255 KPM Desa Randupitu Terima Bantuan Pangan Beras Alokasi Juli September 2026

31 Agustus 2026
arif
Dibaca 25 Kali
255 KPM Desa Randupitu Terima Bantuan Pangan Beras Alokasi Juli September 2026

Pemerintah kembali menyalurkan program bantuan sosial sebagai upaya menjaga ketahanan pangan dan membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Sebanyak 255 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menerima Bantuan Pangan Beras untuk alokasi periode Juli hingga September 2026.

Penyaluran bantuan dilaksanakan pada Senin, 31 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pendopo Balai Desa Randupitu.

Dalam penyaluran bantuan tersebut, masing-masing KPM mendapatkan 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga.

Kegiatan pendistribusian dilaksanakan bersama oleh Pemerintah Desa Randupitu dan warga Desa Randupitu. Proses pengambilan bantuan berlangsung secara tertib dengan mengikuti ketentuan administrasi yang telah ditetapkan.

Untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai data penerima, warga diwajibkan membawa dokumen persyaratan berupa surat undangan resmi serta KTP-el asli atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pemerintah Desa Randupitu berharap bantuan pangan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Penyaluran bantuan pangan beras ini sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat dalam menghadapi kebutuhan pangan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh keluarga penerima manfaat di Desa Randupitu.